PERANGKAT LUNAK: Perangkat Lunak Brother PENTING - BACALAH DENGAN CERMAT SEBELUM MENGINSTAL PERANGKAT LUNAK INI: Perjanjian Lisensi Pengguna Akhir ("EULA") ini adalah perjanjian hukum antara Anda ("Anda" atau "Pengguna Akhir") dan Brother Industries, Ltd. ("Brother"), yang mengatur penggunaan Anda atas perangkat lunak Brother yang dijelaskan di atas dan setiap dan semua panduan pengguna dan dokumen elektronik terkait ("PERANGKAT LUNAK"). Dengan menginstal, memperbanyak, dan/atau menggunakan PERANGKAT LUNAK, Anda setuju untuk diikat dengan ketentuan EULA ini. Anda tidak boleh membatalkan transaksi ini setelah proses penginstalan dimulai. Jika Anda tidak menyetujui ketentuan EULA ini, Brother tidak akan melisensikan PERANGKAT LUNAK kepada Anda dan Anda harus menghentikan proses penginstalan sekarang juga. Anda dianjurkan mencetak salinan EULA ini untuk dirujuk di lain hari. Syarat dan Ketentuan. --------------------- 1. Pemberian Lisensi. -------------------- Dengan mempertimbangkan bahwa Anda setuju untuk mematuhi syarat dan ketentuan EULA ini, Brother memberi Anda lisensi tak eksklusif dan tidak dapat dipindah-tangankan untuk: 1) menginstal satu salinan PERANGKAT LUNAK pada satu komputer dan menggunakan PERANGKAT LUNAK hanya untuk keperluan pribadi (jika Anda adalah konsumen) atau keperluan bisnis internal Anda (jika Anda adalah badan usaha). Jika PERANGKAT LUNAK disediakan kepada Anda sebagai paket dengan produk perangkat keras Brother dan merupakan versi baru dari perangkat lunak yang sebelumnya diberikan kepada Anda bersama produk perangkat keras Brother, maka Anda boleh menginstal satu salinan PERANGKAT LUNAK pada beberapa perangkat keras di satu lokasi semata-mata untuk menggunakan PERANGKAT LUNAK untuk keperluan yang disebutkan di atas dengan produk perangkat keras Brother tersebut, kecuali jika dinyatakan lain oleh Brother atau perjanjian lisensi lain yang diberikan oleh pihak ketiga. 2) membuat satu salinan PERANGKAT LUNAK sebagai cadangan asalkan salinan tersebut mencantumkan setiap dan semua pemberitahuan hak cipta dan/atau pemberitahuan yang disediakan bersama PERANGKAT LUNAK asli dalam bentuk yang sama persis dengan aslinya. 2. Pembatasan Penggunaan. --------------------- Kecuali sebagaimana dinyatakan dengan tegas dalam EULA ini atau sebagaimana diizinkan oleh hukum setempat, Anda akan berusaha untuk: 1) tidak menyalin PERANGKAT LUNAK kecuali penyalinan tersebut tidak terelakkan untuk penggunaan PERANGKAT LUNAK secara normal atau jika hal itu diperlukan untuk pencadangan atau keamanan pengoperasian; 2) tidak menyewakan, menyewa-gunakan, mensub-lisensikan, meminjamkan, menerjemahkan, menggabungkan, mengadaptasi, mengubah, atau memodifikasi PERANGKAT LUNAK; 3) tidak mengubah atau memodifikasi PERANGKAT LUNAK seluruhnya atau sebagian, atau mengizinkan PERANGKAT LUNAK atau bagian mana pun darinya untuk digabungkan dengan, atau dimasukkan ke dalam, program lain mana pun; 4) tidak membongkar, mengurai, merekayasa balik, atau membuat karya turunan berdasarkan seluruh atau sebagian PERANGKAT LUNAK, atau berupaya melakukan hal semacam itu; 5) menyimpan semua salinan PERANGKAT LUNAK dan memelihara catatan yang akurat dan mutakhir tentang jumlah dan lokasi dari semua salinan PERANGKAT LUNAK; 6) jika Anda adalah badan usaha, mengawasi dan mengendalikan penggunaan PERANGKAT LUNAK dan memastikan bahwa PERANGKAT LUNAK digunakan oleh karyawan dan perwakilan Anda sesuai dengan ketentuan EULA ini; 7) jika Anda adalah konsumen, tidak menggunakan PERANGKAT LUNAK untuk keperluan komersial, bisnis, atau penjualan kembali; 8) mencantumkan semua pemberitahuan hak cipta kami pada semua salinan PERANGKAT LUNAK, seluruhnya maupun sebagian, dalam bentuk apa pun; 9) tidak memberikan, atau dengan cara lain menyediakan, PERANGKAT LUNAK dalam bentuk apa pun, seluruhnya atau sebagian (termasuk, tetapi tidak terbatas pada, cantuman program, cantuman program objek dan sumber, kode objek, dan kode sumber) kepada siapa pun (selain daripada memberikan secara keseluruhan kepada karyawan jika Anda adalah badan usaha, atau memindahkan sesuai dengan Pasal 4) tanpa izin tertulis sebelumnya dari kami; 10) tidak menggunakan PERANGKAT LUNAK lewat jaringan komunikasi apa pun atau melalui sarana akses jarak jauh. 3. Kepemilikan. ------------- Semua hak, hak milik, dan kepentingan, termasuk semua hak atas kekayaan intelektual, pada dan atas PERANGKAT LUNAK (termasuk tetapi tidak terbatas pada program, gambar, clip art, template, teks font) dan panduan pengguna serta materi lain yang terkait dengannya, juga semua salinannya, adalah milik Brother atau para pemasoknya. PERANGKAT LUNAK dilindungi oleh hak atas kekayaan intelektual dan perjanjian internasional yang berlaku. Semua hak, hak milik, dan kepentingan, termasuk tetapi tidak terbatas pada hak cipta, pada dan atas PERANGKAT LUNAK adalah dilisensikan tetapi tidak dijual. 4. Pengalihan. ------------ Anda boleh mengalihkan PERANGKAT LUNAK secara permanen kepada siapa pun, asalkan ketika Anda mengalihkan PERANGKAT LUNAK, Anda harus menyerahkan kepada orang tersebut perangkat keras Brother yang telah diinstal dengan PERANGKAT LUNAK, bersama semua materi dalam paket PERANGKAT LUNAK (termasuk semua bagian komponen, media, dan materi cetak seperti panduan pengguna). Jika PERANGKAT LUNAK merupakan peningkatan dari perangkat lunak sebelumnya, Anda juga harus menyerahkan semua perangkat lunak sebelumnya tersebut. Setelah pengalihan, Anda kehilangan semua hak untuk menyimpan salinan PERANGKAT LUNAK dan harus menghapus setiap salinan PERANGKAT LUNAK yang telah Anda buat. 5. Jaminan. ------------ 5.1 Brother menjamin kepada Anda bahwa PERANGKAT LUNAK secara pokok akan berfungsi sesuai spesifikasinya selama 90 hari sejak tanggal Anda pertama kali menerima PERANGKAT LUNAK. Setelah Brother menerima dan sesuai dengan pemberitahuan Anda bahwa PERANGKAT LUNAK secara pokok tidak berfungsi sesuai spesifikasinya, maka Brother dengan kebijakannya sendiri akan memperbaiki atau mengganti PERANGKAT LUNAK asalkan Anda menyediakan semua informasi yang mungkin diperlukan untuk membantu Brother memperbaiki cacat atau kesalahan, termasuk informasi yang memungkinkan Brother mencipta ulang cacat atau kesalahan tersebut. Anda menerima bahwa Perangkat Lunak tidak dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan individu Anda, dan oleh karena itu Anda bertanggung jawab untuk memastikan bawah fasilitas dan fungsi PERANGKAT LUNAK sesuai dengan kebutuhan Anda. 5.2 Perbaikan atau penggantian PERANGKAT LUNAK oleh Brother seperti dijelaskan pada Pasal 5.1 EULA ini adalah satu-satunya pertanggungjawaban Brother dan satu-satunya penyelesaian eksklusif untuk Anda. 5.3 Jaminan di atas tidak berlaku jika (1) cacat atau kerusakan PERANGKAT LUNAK tersebut terjadi karena Anda mengubah PERANGKAT LUNAK atau (2) jika cacat atau kerusakan PERANGKAT LUNAK tersebut terjadi karena Anda menggunakan PERANGKAT LUNAK dengan cara yang bertentangan dengan ketentuan EULA ini. 6. Batasan Pertanggungjawaban. --------------------------- BROTHER DENGAN TEGAS MENAFIKAN PERTANGGUNGJAWABAN LAIN APA PUN SELAIN YANG DISEBUTKAN PADA PASAL 5 EULA INI, BAIK TERSURAT MAUPUN TERSIRAT, TERMASUK TANPA PEMBATASAN SEGALA JAMINAN ATAS KELAIKAN UNTUK DIPERDAGANGKAN DAN KESESUAIAN UNTUK TUJUAN TERTENTU, TERKAIT DENGAN PERANGKAT LUNAK. LEBIH LANJUT, DALAM KEJADIAN APA PUN BROTHER TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS HILANGNYA LABA, HILANGNYA PELUANG BISNIS, HILANGNYA PENGGUNAAN DATA, GANGGUAN BISNIS, ATAU ATAS SEGALA GANTI RUGI TIDAK LANGSUNG, KHUSUS, INSIDENTAL, PUNITIF, GANTI RUGI YANG BERSIFAT DENDA, ATAU KONSEKUENSIAL APA PUN JENISNYA, BAIK BERDASARKAN KONTRAK, TORT, ATAU LAINNYA, SEKALIPUN BROTHER TELAH DIBERI TAHU KEMUNGKINAN GANTI RUGI TERSEBUT. TIDAK ADA APA PUN DALAM LISENSI INI YANG AKAN MEMBATASI ATAU MENGECUALIKAN PERTANGGUNGJAWABAN KAMI ATAS KEMATIAN, CEDERA DIRI, PENIPUAN, SALAH PERNYATAAN, ATAU PERTANGGUNGJAWABAN LAIN YANG TIDAK DAPAT DIKECUALIKAN BERDASARKAN HUKUM YANG BERLAKU. 7. Pemutusan -------- Brother boleh, tanpa mengurangi hak dan penyelesaian apa pun yang mungkin dimilikinya, memutus EULA ini tanpa pemberitahuan jika Anda melanggarnya. Jika pemutusan oleh Brother terjadi karena Anda melanggar EULA ini, maka Anda harus memusnahkan PERANGKAT LUNAK dan semua salinannya dengan segera. 8. Merek Dagang. -------------- Dalam keadaan apa pun, EULA ini tidak boleh dipahami sebagai pemberian lisensi kepada Anda untuk menggunakan hak merek dagang atau merek layanan yang dimiliki oleh Brother atau para pemasoknya. 9. Peraturan Ekspor. ---------------------- Anda tidak boleh mengekspor atau mengekspor kembali PERANGKAT LUNAK atau salinan atau adaptasinya dengan cara yang melanggar hukum atau peraturan yang berlaku. 10. Pelepasan Hak -------------------- Jika kami tidak memaksa Anda memenuhi kewajiban Anda berdasarkan EULA ini, atau jika kami tidak menggunakan hak kami terhadap Anda, atau jika kami menunda melakukan itu, hal tersebut tidak berarti bahwa kami telah melepaskan hak kami terhadap Anda dan bahwa Anda tidak harus memenuhi kewajiban tersebut. Jika kami memang melepaskan hak atas kealpaan Anda, kami hanya akan melakukannya secara tertulis, dan hal itu tidak berarti bahwa kami akan secara otomatis melepaskan hak atas setiap kealpaan yang Anda lakukan di kemudian hari. 11. Keterpisahan -------------------- Setiap syarat dalam EULA ini berlaku secara terpisah. Jika pengadilan atau otoritas berwenang menyatakan bahwa salah satu syarat melanggar hukum atau tidak dapat diberlakukan, syarat-syarat yang lain akan tetap berlaku. 12. Hukum yang Berlaku. ------------------- EULA ini diatur dan dikendalikan berdasarkan undang-undang Jepang. Jika ada ketentuan dalam EULA ini yang dinyatakan tidak berlaku, maka ketentuan tersebut akan dipisahkan dan terlepas dari ketentuan lain dalam EULA ini, tanpa mempengaruhi keabsahan ketentuan lain dan seluruh EULA. Syarat dan Ketentuan Tambahan Untuk produk perangkat keras Brother yang meliputi fungsi untuk mengonversi data hasil pemindaian menjadi file Microsoft Office, Anda lebih lanjut menyetujui berikut ini: 1. Anda memerlukan akses Internet untuk mengonversi data hasil pemindaian menjadi file Microsoft Office ("Layanan"). 2. Ketika Anda mengonversi data, data hasil pemindaian untuk sementara disimpan di server pihak ketiga, yang disediakan berdasarkan kontrak dengan Brother. Data tersebut akan digunakan hanya untuk keperluan (i) menyediakan Layanan, dan (ii) menganalisis kinerja dan fungsionalitas Layanan (data anonim saja). 3. Layanan mungkin ditangguhkan atau dihentikan tanpa pemberitahuan akibat perubahan situasi pada penyedia server atau alasan lainnya. BACALAH INFORMASI TERKAIT FIREWALL / ANTIVIRUS BERIKUT INI. Agar semua fitur jaringan pada produk Brother Anda berfungsi, beberapa pengaturan port Firewall Windows harus diubah untuk mengaktifkan koneksi jaringan dan melanjutkan penginstalan. BAGI PENGGUNA PERANGKAT LUNAK ANTIVIRUS: Apabila Anda menggunakan Perangkat Lunak AntiVirus, kotak dialog peringatan mungkin ditampilkan selama proses penginstalan. Pilih "allow" (izinkan) untuk melanjutkan.